Sidang Paripurna Terbuka kembali digelar di DPRD Kabupaten Karanganyar pada Selasa (6/9). Dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum F...
Sidang Paripurna Terbuka kembali digelar di DPRD Kabupaten Karanganyar pada Selasa (6/9). Dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Rancangan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2022.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD tersebut dihadiri para Anggota Dewan dari seluruh fraksi yang ada. Nampak hadir Bupati Karanganyar Juliyatmono beserta Wakil Bupati, Rober Christanto. Selain itu juga turut hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan Forkopimda setempat. Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung tertib dan khidmat.
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30.
Harga Pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Fraksi PKS dalam Pandandangan Umum yang di sampaikan oleh Suwarjo selaku Wakil Ketua FPKS, dalam pemaparannya FPKS menolak kenaikan harga BBM bersubsidi sungguh tidak berempati dengan kondisi masyarakat yang masih dalam kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi.
“Kami FPKS Kabupaten Karanganyar menegaskan penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden PKS bahwa kebijakan tersebut sungguh tidak berempati dengan kondisi masyarakat yang masih dalam kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi.”
Imbuhnya “Beberapa waktu yang lalu, rakyat terpukul kenaikan harga minyak goreng. Belum selesai harga minyak goreng melonjak, harga telur meroket. Rumah tangga di seluruh Indonesia akan semakin terpukul dengan kenaikan BBM bersubsidi. Akan terjadi efek domino kenaikan harga di sektor lainnya.”
Menurut Suwarjo, imbas kenaikan harga BBM bersubsidi memiliki efek domino terhadap kenaikan harga barang pokok dan berbagai komoditas dan elemen masyarakat lainnya akan menjerit yang menjadi wajah ‘wong cilik’ makin sulit memenuhi kebutuhan.
“Dengan naiknya harga BBM bersubsidi lambat laun akan terasa dampak dari kebijakan tersebut. Kenaikan harga BBM bersubsidi akan menurunkan daya beli masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang kondisi ekonominya belum pulih sepenuhnya. Tukang ojek, pedagang kakilima, tukang bakso, supir truk dan angkot, buruh, UMKM, emak-emak, pelajar, petani, peternak, nelayan dan elemen masyarakat lainnya akan menjerit, terpukul ekonominya dan sulit bangkit kembali dari keterpurukan ekonomi.”
Diakhir pemaparan Pandangan Umumnya menegaskan, bila harga pertalite dan solar naik, sudah pasti akan menyulut kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, memperburuk daya beli masyarakat, dan memperberat beban rakyat. Pungkasnya
COMMENTS