PEMANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA TERHADAP PENGANTAR NOTA KEUANGAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELA...
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
TERHADAP
PENGANTAR NOTA KEUANGAN RANCANGAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN ANGGARAN
2016
Assalaamu’alaikum
Wr. Wb.
Kepada yang Kami
Hormati :
• Bupati
dan Wakil Bupati Karanganyar,
• Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karanganyar, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Pengadilan
Agama Karanganyar,
• Pimpinan
dan anggota DPRD Karanganyar,
• Sekretaris
Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD,
para kepala SKPD Karanganyar,
• Para
pimpinan instansi vertikal, BUMD, dan hadirin yang berbahagia
Sidang Paripurna Dewan yang Kami
Hormati,
Mengawali
penyampaian pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), terlebih
dahulu marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas
segala nikmat dan karuniaNya, pada kesempatan ini kita dapat menunaikan tugas
di ruang Rapat Paripurna DPRD ini dalam kondisi sehat wal ’afiat tidak ada halangan apapun. Aamiin.
Pada kesempatan
ini Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengucapkan selamat Hari Ulang
Tahun yang ke-98 Kabupaten Karanganyar, semoga jargon “Karanganyar Maju dan Sehat”, bisa benar-benar direalisasikan dalam
kurun waktu setahun yang akan datang. Usia yang semakin tua semoga semakin bisa
mencapai kematangan dan terwujudnya cita-cita.
Sidang Paripurna Dewan yang kami
hormati,
Fraksi PKS
menyampaikan terima kasih kepada Saudara Bupati yang telah menyampaikan
Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2016. Kami mengapresiasi kerja keras yang
telah dilakukan oleh Bupati dan seluruh jajaran ekskutif untuk secara bertahap
mulai menuntaskan visi dan misi untuk lebih mensejahterakan
masyarakatbkabupaten Karanganyar sebagaimana yang tertuang dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karanganyar Tahun 2014 –
2018.
Oleh karena itu
kami MENYETUJUI apabila RAPBD
Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2016 ini segera dibahas oleh Badan
Anggaran bersama TAPD, sesuai dengan agenda rapat-rapat dewan yang sudah
ditentukan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Karanganyar.
Fraksi PKS juga
sangat menekankan agar pembahasan anggaran bisa tepat waktu, dan mematuhi
ketentuan dari pemerintah pusat bahwa kesepakatan bersama antara Bupati dan
DPRD Kabupaten Karanganyar tidak melebihi batas waktu tanggal 30 November 2015.
Karena jika terjadi keterlambatan akan ada implikasi administratif kepada
penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Karanganyar.
Namun
sebelum kami akhiri pemandangan umum
ini, ijinkanlah kami menyampaikan hal - hal sebagai berikut :
1.
Dalam Permendagri No. 52 tahun 2015, menyebutkan
bahwa salah satu prinsip Penyusunan APBD tahun Anggaran 2016 didasarkan pada
prinsip tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan
dalam peraturan perundang undangan.
Tentu saja pengajuan KUA PPAS dan RAPBD tahun 2016 ini tidak lagi memenuhi azas
tersebut. Oleh karena itu, dengan prinsip tersebut kami minta agar kelak
pengajuan KUA PPAS dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 dan RAPBD tahun-tahun
anggaran berikutnya, benar-benar disampaikan ke DPRD sesuai dengan azas tepat
waktu, sehingga dalam setiap pembahasan KUA PPAS dan RAPBD tidak lagi selalu
terjadi polemik antara permintaaan pembahasan secara detail item per item, yang
selalu berbenturan dengan keterbatasan
waktu yang tersedia. Apakah hal ini bisa direalisasikan? Mohon penjelasannya!
2.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
menetapkan Prioritas kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Karanganyar Tahun 2016 dengan tema "PENGUATAN INFRASTRUKTUR EKONOMI KERAKYATAN DAN PELAYANAN
DASAR". Tentu hal ini sangat kami apresiasi positif sebagai tindak
lanjut dari prioritas-prioritas pembangunan
tahun-tahun sebelumnya. Ada 13 terjemahan arah kebijakan umum APBD Tahun
Anggaran 2016. Tetapi melihat postur
anggaran yang ditampilkan dalam pengantar nota keuangan RAPBD Tahun 2016,
mampukah pemerintah daerah mencapai seluruh arah kebijakan tersebut dengan
kuantitas yang memadai dan dengan kualitas prima? Mohon penjelasannya!
3.
Fraksi PKS memberi apresiasi positif
terhadap kerjasama antara penyelenggara pemerintahan daerah Kabupaten
Karanganyar dengan seluruh pihak di Kabupaten Karanganyar terhadap
peningkatan pembangunan infrastruktur
yang cukup signifikan dan penerapan wajib belajar 12 tahun dengan skema
pendidikan gratis pada 2 tahun terakhir.
Namun demikian, hendaknya volume peningkatan pembangunan
tersebut, segera diikuti dengan kualitas pembangunan yang memuaskan. Sebab
masih saja kami lihat hasil pembangunan infrastruktur 2 tahun terakhir masih
menyisakan kualitas pekerjaan yang kurang baik atau pekerjaan yang tidak
selesai tepat waktu. Kami juga mengapresiasi skema pendidikan gratis yang cukup
membantu masyarakat, namun harus segera diperbaiki seluruh
kekurangan-kekurangannya, agar pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten
Karanganyar tetap memiliki daya saing yang tinggi. Sanggupkah pemerintah daerah melakukan hal
ini pada tahun-tahun yang akan datang? Mohon penjelasannya!
4.
Di antara terjemahan arah kebijakan umum
APBD tahun anggaran 2016 adalah :
a.
pembiayaan pelayanan kesehatan gratis,
b.
pengembangan produk unggulan dengan
kualitas, harga, dan kemasan yang berdaya saing,
c.
membangun sistem distribusi dan
pemasaran komoditas unggulan dari tiap daerah,
d.
pemberdayaan koperasi di tingkat desa.
Jika hal ini terwujud, maka akan terjadi peningkatan yang
signifikan pada kesejahteraan hidup masyarakat Kabupaten Karanganyar. Harapan
hidup semakin tinggi dan kualitas hidup semakin meningkat.
Bagaimana skema langkah kongkrit pemerintah daerah untuk
mencapai arah kebijakan tersebut dengan rencana postur belanja langsung hanya
348.130.636.000.00 (20,80%)? Mohon penjelasannya!
5. Tahun anggaran 2016 adalah tahun ke tiga
perjalanan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode tahun
2013-2018, sudah selayaknya pemerintah daerah lebih memfokuskan prioritas
anggaran pada pengentasan pengangguran dan pengentasan kemiskinan di kabupaten
Karanganyar. Karena dalam terjemahan arah kebijakan umum APBD TA 2016 belum
disebutkan secara jelas tentang hal itu, meski sudah tersirat di tujuan arah
kebijakan yang lain, maka kami sampaikan beberapa pertanyaan :
a.
Sudahkah pemerintah daerah memiliki data
kongkrit terpadu antar SKPD terkait, tentang jumlah riil pengangguran dan
kemiskinan di Kabupaten Karanganyar?
b.
Berapa jumlah riil pengangguran dan
kemiskinan yang ada di Kabupaten Karanganyar pada tahun 2015?
c.
Berapa target jumlah riil pengentasan
pengangguran dan kemiskinan yang direncanakan pada tahun anggaran 2016?
d.
Bagaimana skema pengentasannya secara
bertahap yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karanganyar?
Mohon Penjelasannya!
6.
Secara garis besar RAPBD Kabupaten
Karanganyar TA 2016 belum mencerminkan postur anggaran yang ideal, karena belum
dimasukkannya DAU, DAK, Belanja Hibah dan Bantuan keuangan Propinsi pada tahun
anggaran 2016. Bagaimana perkiraan dan skema proporsi anggaran jika item-item
di atas sudah dimasukkan? Dan bagaimana skema prosentase rencana pengelolaannya
agar bisa mencapai seluruh arah kebijakan? Mohon penjelasan!
7. Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten
Karanganyar TA 2016 direncanakan sejumlah Rp. 1.575.618.615.000,00 turun
171.975.567.000,00 (9,84%) dibandingkan anggaran tahun lalu setelah perubahan
yaitu sebesar 1.747.594.182. 000,00.
Faktor apa saja yang menyebabkan hal ini terjadi, mohon
penjelasannya?
Mengapa pengambilan data pembanding dari APBD Perubahan
TA 2015?
8. Dalam pos lain-lain Pendapatan Daerah
yang sah, yang berasal dari Pendapatan Hibah dan Bantuan Keuangan dari Provinsi
tercantum sejumlah Rp. 0,00 (nol rupiah) tetapi dalam kebijakan belanja daerah
terdapat pos belanja hibah Rp 34,1 M dan Belanja Bantuan Keuangan Rp 154,1 M.
Mengapa ada perbedaan antara pos pendapatan dan pos belanja daerah? Mohon
penjelasannya!
9.
Dana perimbangan dalam pengantar nota
keuangan RAPBD TA 2016 yang disampaikan oleh Saudara Bupati dijelaskan
mengalami kenaikan, yaitu 927.557.040.000,00 naik sejumlah 107.662.874.000,00
atau naik 10,40%, padahal dalam tabel perbandingan KUA PPAS mengalami penurunan
5,68%. Mengapa hal ini bisa terjadi? Mohon penjelasannya!
10.
Menurut hemat kami, dalam kurun waktu 3
tahun mendatang Pemerintah daerah Kabupaten Karanganyar memiliki peluang yang
luas untuk peningkatan PAD Kabupaten Karanganyar melalui intensifikasi dan
ekstensifikasi, sehingga PAD Karanganyar bisa digenjot mendekati potensi riil.
Oleh karena itu kami meminta agar pada tahun 2016 ini
pemerintah daerah memiliki fokus untuk menggali sumber-sumber PAD yang baru
yang tidak membebani masyarakat dan menyehatkan pengelolaan sebagian
sumber-sumber PAD agar lebih maksimal. Kami harapkan pada tahun anggaran 2016
ini ada pos anggaran untuk studi khusus yang menggandeng pihak ke 3 profesional
untuk optimalisasi PAD Kabupaten Karanganyar. Bisakah hal ini direalisasikan?
11.
Seiring dengan datangnya musim penghujan
tahun ini, apa langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam
mengantisipasi terjadinya bencana alam terutama banjir dan tanah longsor agar
dapat meminimalisir jatuhnya korban, baik korban jiwa maupun harta benda?
Mengingat Kabupaten Karanganyar termasuk kategori daerah
rawan bencana. Mohon penjelasannya!
12.
Dalam beberapa kali kesempatan, Fraksi
PKS menerima keluhan tentang rendahnya honorarium yang diterima oleh guru
wiyaya bakti atau guru non PNS (guru wiyata bakti sebelum tahun 2006) yang jauh
di bawah UMK Karanganyar. Bagaimana upaya pemkab dalam meningkatkan
kesejahteraan para guru non PNS tersebut? Mohon penjelasannya!
13.
Terakhir, Fraksi PKS mohon penjelasan
sehubungan dengan progres pembangunan daerah tahun 2015, terutama serapan
anggaran perubahan tahun anggaran 2015 yang menyisakan waktu tinggal 1 bulan
lagi. Mohon penjelasannya!
Sidang Paripurna Dewan yang Kami Hormati,
Demikianlah
pemandangan umum Fraksi PKS terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2016.
Terima kasih
atas perhatiannya dan jika ada beberapa hal yang kurang berkenan, kami mohon
maaf sebesar-besarnya.
Semoga Allah swt
memberikan kemudahan dan pertolongan dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawab kita untuk mewujudkan Karanganyar yang sejahtera sesuai dengan tugas
pokok dan fungsi masing-masing.
Wallahu muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh.
Wassalaamu’alaikum
Wr. Wb.
Karanganyar,
20 November 2015
Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera
Ketua Sekretaris
Sri Hartono,
S.Pd. Darwanto, S.E.
COMMENTS