Anggota Komisi VI DPRD RI dari PKS Martri Agung mendukung langkah Bupati Juliyatmono menolak masuknya pekerja asing di sektor pekerja k...
Anggota Komisi VI DPRD RI dari PKS Martri Agung mendukung langkah Bupati Juliyatmono menolak masuknya pekerja asing di sektor pekerja kasar. Komitmen itu justru harus muncul di setiap daerah, agar bisa memprotyeksi dari awal pekerja lokal.
“Kalau ada spesifikasi dan keahlian yang memang dimiliki oleh pekerja lokal, kenapa harus mempekerjakan pekerja asing? Toh sama saja dipegang pekerja sendiri atau asing, jika spesifikasinya atau keahliannya sama saja,” kata dia.
Dia meminta Indonesia meniru Malaysia dalam soal pekerja asing. Mereka sudah sangat ketat mengatur soal itu. Pekerja asing yang masuk dibolehkan jika memiliki keahlian yang memang tidak dimiliki oleh pekerja lokal.
“Selain itu, mereka juga sudah mengatur sistem penggajian. Pekerja asing tidak boleh bergaji di atas pekerja lokal, dengan keahlian dan spesifikasi pekerjaan yang sama. Karena itu tidak banyak pekerja asing yang masuk ke Malaysia,” kata dia.
Kalau soal tenaga kerja asing, misalnya TKI atau TKW, itu karena memang orang Malaysia sendiri tidak mau masuk bekerja di sektor itu, sehingga mereka mengambil dari negeri lain. Termasuk dari Indonesia.
“Formasi pekerjaan bagi pekerja lokal yang tingkat penganggurannya masih tinggi, kok diserahkan ke pekerja asing. Apalagi proyek asing, sekaligus mengimpor tenaga asing, sampai ke tingkat paling kasar. Itu yang tidak boleh terjadi san sangat memprihatinkan,” kata dia.[suaramerdeka]
COMMENTS